Pengesahan APBD Medan TA 2025 Diharapkan Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Rakyat

topmetro.news – Pemko Medan didorong untuk memanfaatkan pendapatan daerah secara optimal untuk program vital demi kepentingan langsung masyarakat. Sebab, hakekat APBD adalah sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.

Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus saat membacakan pendapat akhir fraksinya pada sidang paripurna pengesahan APBD Kota Medan TA 2025, Selasa (10/9/2024).

Diketahui, sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta para pimpinan OPD Pemko Medan.

Robi mengaku, melalui penyusunan program-program pro rakyat, dengan sendirinya Pemko Medan ikut membantu memecahkan masalah yang dihadapi rakyat.

“Kami berkeyakinan perencanaan dan penyusunan R-APBD 2025 mampu menjawab setiap tuntutan dan keluhan yang disampaikan masyarakat,” imbuhnya.

Terkait belanja operasi Rp5,79 triliun lebih, belanja modal Rp1,2 triliun lebih dan belanja tidak terduga Rp144,6 miliar lebih, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan berharap dapat menjadi instrumen dalam menuntaskan sasaran dan target kinerja prioritas pembangunan Kota Medan sebagaimana ditetapkan dalam Perda RPJMD Kota Medan 2021-2026.

Untuk belanja Dinas Kesehatan Rp1,17 triliun lebih, pihaknya berharap dapat semakin meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas, Puskemas Pembantu.

“Termasuk di RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H. Bachtiar Djafar. Program UHC dapat semakin mempermudah masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, bermutu dan humanis,” pintanya.

Untuk belanja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, mereka meminta dapat direalisasikan secara maksimal. Anggaran belanja untuk kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 500 unit, diharapkan dapat memprioritaskan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai bagian dari pendekatan partisipatif (bottom planning).

“Usulan pembangunan/perbaikan infrastruktur yang diajukan/diusulkan masyarakat kepada anggota DPRD Kota Medan saat pelaksaan Reses, termasuk hasil e-Pokir supaya dapat diakomodasi dan direalisasikan sepenuhnya. Bappeda harus mensosialisakan hal ini kepada masing-masing kepala OPD,” imbuh Robi lagi.

Alokasi anggaran sebesar Rp316 miliar lebih untuk program rekontruksi jalan Rp126,5 miliar lebih untuk program peningkatan sistem drainase perkotaan serta Rp95, 4 miliar lebih untuk program peningkatan sistem drainase lingkungan, pinta Robi, supaya dapat direalisasikan seluruhnya dan dikerjakan berdasarkan skala prioritas sesuai kondisi yang ada.

“Penanganan/pencegahan banjir harus tetap menjadi perhatian utama ke depan. Pengoperasian kolam retensi Martubung, USU dan Selayang segera di lakukan, termasuk tetap melaksanakan pembangunan/perbaikan jaringan drainase secara terus-menerus,” paparnya.

Diketahui, DPRD Medan bersama Pemko Medan telah menyepakati APBD TA 2025. Ada pun struktur APBD Medan TA 2025 yang disepakati, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,444 triliun lebih dengan rincian PAD Rp4,10 triliun lebih atau 55,10%, pendapatan dana transfer Rp3,22 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp106,46 miliar lebih.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp7,414 triliun lebih dengan rincian belanja operasional sebesar Rp5,97 triliun lebih dan belanja modal sebesar Rp1,29 triliun lebih serta pembiayaan penerimaan Rp70 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp100 miliar.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment